Masalah terbesar yang sering dialami oleh Publisher blogger adalah konten yang di copas. Ini merupakan hal yang umum terjadi di setiap blogger, Selalu menghabiskan waktu berjam-jam bahkan sampai berhari-hari hanya untuk membuat artikel yang menarik dan berkualitas tapi malah kena copas.
Tapi tenang saja bro, Dalam artikel kali ini saya akan memberikan tutorial bagaimana agar mengajukan keluhan ke DMCA atas tukang-copas. Ini merupakan hal yang sangat bermanfaat untuk anda, yang blog banyak di copas oleh orang lain. Tanpa basa basi lagi kita langsung mulai saja.
1. Silahkan kunjungi link ini untuk mengajuhkan keluhan ke DMCA
2. Setelah buka, Kamu bakal mnemukan Kontak Informasi. (silahkan di isi)
#1 Catatan. : Untuk mengisi Konten Hak Cipta, Kamu harus mengisih secara detail dan akurat agar dari Pihak Google akan menyetujui dan mempercayai anda.
4. Langkah selanjutnya adalah Pernyataan SUMPAH dimana, Kamu secara digital menandatangani pemberian izin bahwa materi/artikel atau Postingan berhak cipta tidak diizinkan oleh penulis.
#2 Catatan. : Pastikan lagi bahwa semua informasi yang Anda berikan sudah sangat akurat dan Anda adalah pemilik hak cipta dari karya yang telah disalin oleh si tukang copas.
5. Selanjutnya silahkan isi tanggal dan tanda tangan anda.
6. Setelah itu tinggal anda kirim keluhan anda. Maka dari pihak DMCA akan segera diproses.
Beberapa poin penting Saat melakukan pengajuan di DMCA! :
1. Isi semua bidang wajib yang ada.
2. Berikan penjelasan sebanyak mungkin dan sangat jelas.
3. Jangan mewakili diri Anda sebagai pemilik hak cipta palsu. Hal ini dapat menyebabkan Anda harus bertanggung jawab atas kerusakan (termasuk biaya dan pemrosesan). Anda bahkan mungkin didenda karena klaim palsu semacam itu.
Trimakasih sudah membaca artikel ini, Semoga ini bisa jadi bermanfaat untuk kamu yah. Catatan lagi yah (Berhati-hatilah saat poin ke 3, jangan sampai kamu yang membayar denda/bertanggung jawab atas tindakan atau kepalsuan mengajukan privacy diDMCA, Ingat Ente sudah tanda tangan loh jadi mau ngak-mau kamu harus bertanggung jawab jika ada kesalahan pengejuan)
No comments:
Post a Comment